Wednesday, January 24, 2018

Heroisme Umar Mukhtar Menghadapi Hukuman Gantung

0 comments

Sebuah perjuangan memang diharuskan ada kata berani. Tidak ada kata takut dalam kamus perjuangan. Jika rasa takut menghinggap, maka jangan harap ada kemenangan diraih. Kisah berikut ada inspirasi kuat dari pejuang sejati membela tanah air dan agamanya bernama Umar Mukhtar.

Umar Mukhtar, dijuluki oleh Barat sebagai “Lion of the Desert”. Ia adalah mujahidin Libya, sebagai pemimpin jihad melawan penjajah Italia pada tahun 1920-1930-an. Dia berusia 70 tahun, ketika ia menderita luka parah, dan ditawan oleh penjajah.

Sebuah dialog di pengadilan kafir pada tahun 1931, antara “hakim” dan Umar Mukhtar.

“Apakah Anda melawan negara Italia?” tanya si Hakim.

Dengan penuh sigap, Umar menjawab, “Ya.”

“Apakah Anda mendorong orang untuk berperang melawan Italia?”

“Ya.”

“Apakah Anda menyadari hukuman untuk apa yang Anda lakukan?”

“Ya.”

“Selama berapa tahun Anda melawan Italia?”

“Sudah selama 20 tahun.”

“Apakah Anda menyesal atas apa yang telah Anda lakukan?”

“Tidak.”

“Apakah Anda menyadari bahwa Anda akan dieksekusi?”

“Ya.”

“Ini merupakan akhir yang suram bagi orang seperti Anda.”

Mendengar kata-kata ini, Umar Mukhtar menjawab dengan mantab, “Sebaliknya, ini adalah cara terbaik untuk mengakhiri hidup saya!”

Hakim kemudian ingin membebaskannya dan mendeportasinya dari Libiya, jika ia mau mengajak Mujahidin dalam sebuah pernyataan untuk menghentikan Jihad. Kemudian Umar Mukhtar mengatakan kata-katanya yang terkenal:

“Jari telunjuk saya, yang mengakui dalam setiap ibadah bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, tidak bisa menulis kata-kata dusta, kami tidak menyerah, kami menang atau mati!”

Umar Mukhtar menemui kesyahidan-nya di tiang gantung. Meninggalkan jejak patriotisme di Libiya, dan menaikkan tensi semangat juang. Perjuangan yang ikhlas pasti akan melahirkan heroisme massal untuk mendukungnya.

0 comments:

Post a Comment

Berkomentarlah dengan cerdas. Admin tidak bertanggung jawab atas komentar yang melanggar undang-undang, terlebih bersifat sara dan pornografi.