Sunday, January 14, 2018

Sejarah Islamisasi dan peran Kitab Kuning di Nusantara

0 comments
Kitab Kuning di Nusantara Sebelum mengurai keberadaan kitab kuning di Nusantara ada baiknya menelisik terlebih dahulu sejarah perkembangan Islam di Nusantara ini. Dalam hal ini, untuk sementara waktu belum ada kata sepakat mengenai kapan Islam masuk ke negeri ini. Masing-masing pendapat menggunakan berbagai sumber, seperti dari arkeologi dan beberapa tulisan dari sumber Barat dan Timur sehingga sulit menemukan titik kepastian. Ada yang menyatakan bahwa Islam telah masuk ke tanah air pada abad ke-7 M. atau abad pertama Hijriah. Terdapat sederetan pakar yang menyatakan demikian, antara lain Sunanto (2005), yang menyatakan bahwa sejak abad ke-7 M. sudah ada jalur pelayaran yang ramai dan bersifat internasional melalui Selat Malaka yang menghubungkan Dinasti Tang di Cina, Sriwijaya di Asia Tenggara dan Bani Umayyah di Asia Barat. Juga dalam catatan perjalanan Al Mas’udi, dinyatakan bahwa pada tahun 675 M, terdapat utusan dari raja Arab Muslim yang berkunjung ke Kalingga, bahkan pada tahun 648 M. diterangkan telah ada koloni Arab Muslim di pantai timur Sumatera. Termasuk juga dari Harry W. Hazard dalam Atlas of Islamic History (1954), diterangkan bahwa kaum Muslimin masuk ke Indonesia pada abad ke-7 M yang dilakukan oleh para pedagang muslim yang selalu singgah di sumatera dalam perjalannya ke China. Tesis ini didasari oleh sumber-sumber Cina yang menyatakan bahwa menjelang akhir perempatan ketiga abad ke-7, memang sudah ada seorang pedagang Arab yang menjadi pemimpin pemukiman Arab muslim di pesisir pantai Sumatera, bahkan pada awal abad ke-8 M., Islam sudah memberikan pengaruh kepada institusi politik di Sriwijaya. Hal ini nampak dari kontak antara Raja Sriwajaya Jambi yang bernama Srindravarman dengan kerajaan Bani Umayyah pada tahun pada Tahun 100 H atau 718 M. Kontak antara Raja Sriwijaya dan khalifah Islam adalah berupa pengiriman surat oleh Raja Sriwijaya Jambi kepada Khalifah Umar bin Abd al-Aziz, pemimpin Islam saat itu. Inti dari surat tersebut adalah meminta agar dikirimkan da'i yang bisa menjelaskan Islam kepadanya. Jika memang betul demikian, berarti Islam sudah masuk sebelum abad ke-8 M. Bisa mungkin data yang menyebut bahwa dakwah Islam masuk nusantara pada masa pemerintahan Khalifah ’Utsman bin ’Affan di tahun 30 H. atau 651 M. dapat dibenarkan. Dalam data tersebut menyebutkan bahwa beliau mengirim delegasi ke Cina untuk memperkenalkan Daulah Islam yang belum lama berdiri. Dalam perjalanan yang memakan waktu empat tahun ini, para utusan Utsman ternyata sempat singgah di Kepulauan Nusantara. Beberapa tahun kemudian, tepatnya tahun 674 M, Dinasti Umayyah telah mendirikan pangkalan dagang di pantai barat Sumatera yang berarti meneruskan hubungan yang telah diikat sebelumnya. Inilah perkenalan pertama penduduk Indonesia dengan Islam. Sejak itu para pelaut dan pedagang Muslim terus berdatangan, abad demi abad sambil berdakwah menyebarkan agama tauhid. Sementara dalam beberapa literatur lain disebutkan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-9 M. atau abad ke-11 M. dan abad ke-13 M. Satu-satunya data yang menyebut abad ke-11 adalah diketemukannya makam panjang di daerah Leran Manyar, Gresik, yaitu makam Fatimah Binti Maimoon dan rombongannya. Pada makam itu terdapat prasati huruf Arab Riq’ah yang berangka tahun yang jika dimasehikan menjadi 1082. Adapun dasar yang menyatakan bahwa Islam masuk pada abad ke-13 M. adalah catatan perjalanan Marcopolo yang menyatakan bahwa ia menjumpai adanya kerajaan Islam Ferlec (mungkin Peureulack) di Aceh, pada tahun 1292 M. Kemudian K.F.H. van Langen, berdasarkan berita China juga menyebut adanya kerajaan Pase (mungkin Pasai) di Aceh pada 1298 M. Kemudian, beberapa sarjana di Barat, seperti R.A Kern; C. Snouck Hurgronje dan Schrieke, lebih cenderung menyimpulkan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-13 M. Sebenarnya, beberapa pendapat yang kontradiktif ini masih dapat dikompromikan (jam’u) dengan asumsi bahwa Islam memang masuk ke Indonesia abad ke-7 M, lalu berkembang menjadi institusi politik sejak abad ke-9 M, dan pada abad ke-13 M. kekuatan politik Islam menjadi amat kuat. Dengan arti yang lain, pada abad ke-7 sifatnya berupa sentuhan awal yang ditandai dengan adanya hubungan dagang dan pemukiman Muslim. Kemudian, pada abad ke-9 M. masyarakat Muslim berkembang dan berkelompok dalam komunitasnya. Selanjutnya, pada abad ke-13 telah menjadi suatu kerajaan Islam (Islamic State) di negeri ini. Seirama dengan sejarah awal Islam di Indonesia, siapakah pembawa Islam ke Indonesia, juga menjadi teka-teki? Ada yang menyatakan dari Arab langsung; dari Persia; dari India dan dari China. Memang, sebelum Islam berpengaruh di Indonesia, beberapa negara tersebut sudah terdapat kontak dagang dengan masyarakat nusantara, utamanya di kawasan pesisir. Dengan demikian, bangsa Arab, Persia, India dan China sama-sama punya andil dalam perkembangan Islam di kawasan Indonesia. Penyebaran dari Gujarat dibuktikan adanya ukiran batu nisan gaya Gujarat dan adat istiadat dan budaya India dalam budaya keislaman nusantara. Dari Persia dibuktikan oleh gelar “Syah” bagi raja-raja di Indonesia. Dari China ditandai dengan adanya Gedung Batu di Semarang dengan arsitektur masjid gaya China, beberapa makam China muslim dan beberapa wali yang dimungkinkan keturunan China. Kemudian dari Arab ditandai dengan banyaknya komunitas Arab di negeri ini hingga saat ini, khususnya yang berkebangsaan Hadramaut dan Bashrah. Kemudian, bagaimana dengan kitab kuning? Jika mengikuti pendapat yang menyebutkan bahwa Islam masuk pada sekitar abad ke-7 M. yang saat itu masih dalam abad pertama dalam kalender Hijriah, bisa mungkin kitab kuning telah masuk ke Nusantara pada kisaran abad ke-8 sampai abad ke-10 Masehi. Kontak antara raja Sriwijaya Jambi bernama Srindravarman yang meminta kepada Khalifah Umar bin Abd al-‘Aziz untuk mengirimkan da’i adalah di antara sinyal dari anggapan ini. Sebab, masa pemerintahan Umar bin Abd. al-Aziz adalah era kemeriahan dalam penulisan hadis yang kemudian melahirkan banyak disiplin ilmu dalam Islam selanjutnya. Dengan demikian, sangat mungkin pula jika para pedagang Arab dan da’i yang kemudian menyebarkan agama Islam di Nusantara juga menjadikan kitab kuning sebagai pedoman dalam beragama, khususnya kitab hadis yang memang populer dikaji pada abad ke-3 H. atau perkiraan abad ke-8 sampai abad ke-9 M. Sebagaimana diketahui, dalam sejarah keilmuan Islam pada pembahasan sebelum ini, abad ke-3 H. merupakan masa puncak penulisan kitab kuning di Timur Tengah. Di samping pula, penyebaran Islam pada priode setelahnya ke beberapa daerah demikian gencar dilakukan oleh para da’i Islam, sementara kitab kuning merupakan buku paling populer dan mendapat apresiasi yang sangat tinggi. Bahkan, pemerintahan Abbasiyah bersedia memberikan imbalan emas seberat karya yang ditulis oleh ulama pada masa itu. Hampir pasti umat Islam tersedot perhatiannya pada penulisan dan pengkajian kitab kuning, di samping mereka melakukan dakwah ke beberapa daerah sebagai tanggung jawab keilmuan. Seiring berjalannya waktu, kitab kuning terus dikaji oleh umat Islam Nusantara hingga pada kisaran abad ke-10 hingga abad ke-13 H. atau abad ke-17 hingga abad ke-19 M. kitab kuning telah menjadi buku teks boks dan masuk kurikulum dalam sistem pendidikan pesantren, seperti yang kita kenal sekarang. Tentunya, hal ini bukan berarti bahwa kitab kuning, sebagai produk intlektual, belum dipelajari pada masa-masa awal perkembangan keilmuan Islam di Nusantara, sebelum abad itu. Sebab, kenyataannya sejarah mencatat bahwa sekurang-kurangnya sejak abad ke-10 H. atau abad ke-16 M, sejumlah Kitab Kuning, baik dengan menggunakan bahasa Arab, bahasa Melayu, maupun bahasa Jawa, sudah beredar dan menjadi bahan informasi dan kajian mengenai Islam. Hal ini tentunya diawali oleh sentuhan mereka berupa kajian-kajian yang bisa mungkin terjadi pada kisaran abad ke-3 H. atau abad ke-4 H. Menurut Taufik Abdullah (1991), pada abad ke-16 M. ajaran-ajaran Islam mulai merambat dalam kehidupan masyarakat luas, mulai tingkat atas di pemerintahan hingga lapisan masyarakat kecil. Sejak itulah kitab kuning mulai masuk dan menjadi teks resmi yang dijadikan pegangan dalam hidup beragama dan bermasyarakat. Penulisan-penulisan kitab kuning juga mulai dilakukan oleh ulama Nusantara, seperti di Aceh pada tahun 1603 M. Bukhari al-Jauhari sudah menulis kitab Taj as-Salathîn yang berisikan teori mengatur negara. Kitab inilah yang diyakini oleh Taufik Abdullah yang memiliki peran dalam terumuskannya ‘ortodoksi kraton’ di Nusantara. Kemudian, pada abad ke-12 H. atau abad ke-17 M. hingga abad ke-13 H./19 M. adalah masa keemasan Islam di Nusantara dengan lahirnya ilmuan muslim dan ratusan kitab kuning karya anak bangsa. Sebut saja, Syekh Nawawi Banten yang karya-karyanya mewarnai dinamika intlektual Islam di Nusantara, bahkan Asia Tenggara. Karya ulama yang dijuluki Ulama al-Hijaz oleh ulama di dua kota suci Mekah dan Madinah ini diperkirakan memiliki karya kitab kuning sebanyak 115 buah. Sekitar 50-an di antaranya digunakan dalam kurikulum pesantren-pesantren di Indonesia dan Malaysia, seperti kitab Ats-Tsimar Al-Yani’ah Syarh Riyadh Al-Badi’ah dan Uqudullujjain yang membahas hubungan relasi suami-isteri. Sejumlah nama ulama Nusantara lainnya, seperti Syaikh Yusuf Makasar dengan karya Safinah An-Najah, Syaikh Muhammad Arsyad Al-Banjari dengan Sabil Al- Muhtadin dan Syaikh Abdurrauf Singkel Aceh dengan Umdah Al-Muhtajin dan Syarh wa tarjamah Tafsir Al-Jalalayn, Syaikh Saleh Darat, Semarang dengan kitab Sabil Al-‘Abid ‘Ala Jauharah At-Tauhid, Syaikh Mahfudz Termas Pacitan dengan kitab Manhaj Dzawin Nazhar syarh Alfiyyah as-Suyuthi di bidang ilmu hadis dan Mawhibah Dzawil Fadhl di bidang ilmu fikih. Termasuk juga di dalamnya adalah Syaikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi dengan kitab An-Nafahat ‘Ala Syarh Al-Waraqat lil Imam Al-Haramayn Al-Juwaini. Kemudian pada abad ke-14 H. muncul Syaikh Muhammad Yasin bin Muhammad Isa Padang dengan karyanya Ad-Durr Al-Mandhud Syarh Sunan Abi Dawud dan Fawa’id al-Janiyah kitab Syarh dari nadzam tentang ilmu Qaidah Fikih yang ditulis oleh Imam as-Suyuthi. Termasuk juga, Syekh Ihsan Jampes dengan kitab Sirâj ath-Thâlibin. Beberapa kitab kuning di atas, hanyalah sebagian kecil dari beberapa karya ulama nusantara yang memang sudah dikenal dan terbit. Lebih dari itu, ada beberapa naskah yang masih belum disalin dan diterbitkan. Di antaranya, beberapa karya Syekh Sulaiman ar-Rasuli al-Minangkabawi, (1287-1390 H./1871-1970 M.), seorang ulama dari golongan ‘Alawiyin (keturunan Nabi) yang gigih mempertahankan madzhab Syafi’i. Di antara karya beliau adalah Dau’u as-Siraj al-Isra wal Mi’raj, (Kisah Isra’ Mi’raj Rasulullah), Samarat Al-Ihsan fi waldah sayyid al-Ihsan (Cerita tentang nabi-nabi), Daw’u Al Qulub fi Qissah Yusuf wa Ya’qub (Kisah nabi Yusuf dan Ya’qub), Risalah Al-Aqwal al-Wasitah fi az-Zikri wa ar-Rabitah (Tasawuf), Al-Qaul al-Bayan fi Tafsir Al-Quran (Ilmu Tafsir), Al Jawahir al-Kalamiyah (Usuluddin) dan Sabil as-Salamah fi Wirdi Sayyid al-Ummah (Kumpulan doa-doa). Di antara mereka pula, Kiai Arsyad Banjar (penulis Sabil al-Muhtadin), Muhammad Nafis al-Banjari (penulis Durr an-Nafis), Kiai Ahmad Shiddiq, Pasuruan (penulis Tanwir al-Hija), Kiai Ahmad Khatib Sambas (penulis Riyadh al-Wardiyah). Selain itu, Kiai Bisri Mushtofa (kakek Gus Mus) dengan kitab terkenalnya di bidang tafsir dengan bahasa Jawa berjudul Tafsir al-Ibriz. Namun, setali tiga uang dengan sejarah keilmuan Islam secara umum yang berakhir dengan kemunduran, aktivitas ilmiah dan penulisan kitab kuning oleh ulama nusantara terus menampakkan keterpurukannya. Sebenarnya harapan untuk menghidupkan kembali aktivitas ilmiah dan penulisan seperti gambaran di atas adalah dari kalangan pesantren, karena merekalah representasi dari budaya intlektual Islam masa lalu itu. Namun, hingga hari harapan itu sepertinya demikian menjauh, walaupun beberapa ulama kita sudah menjawab harapan tersebut. Di antara mereka adalah KH. Sahal Mahfudz dengan karyanya, Thariqah al-Wushul yang merupakan Syarh dari kitab Ghayah al-Wushul di bidang Ushul Fikih dan KH. A. Nawawi Abd. Djalil, dengan karyanya al-Ma’man min adh-Dhalâl di bidang Tauhid, dan beberapa karya Syekh Mahmud, Cerebon (w. 2010 M.). Akan tetapi, pancingan itu sepi dari respon dari kalangan santri sehingga belum menumbuhkan semangat mereka untuk menulis.

0 comments:

Post a Comment

Berkomentarlah dengan cerdas. Admin tidak bertanggung jawab atas komentar yang melanggar undang-undang, terlebih bersifat sara dan pornografi.