Mewarnai Lingkungan Keluarga dengan Pendidikan
Tidak bisa disangkal bahwa lingkungan memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pembentukan karakter seorang anak, dan hal ini berawal dari bagaimana proses pendidikan di lingkungan keluarga. Jika pendidikan karakter di dalam keluarga berjalan baik maka pengembangan pendidikan karakter di lingkungan mana pun, termasuk sekolah akan berjalan dengan baik.
Artinya, dalam upaya melahirkan generasi hebat, lingkungan kondusif melalui prilaku orang tua—ayah sebagai pemimpin dan ibu sebagai pelaksana—memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap sikap dan karakter anak kemudian. Hadis tentang anak yang lahir dalam keadaan membawa fitrah, hanya orang tuanya yang menjadikan mereka sebagai Nasrani dan Yahudi adalah dasar dari teori ini.
Gambaran mudahnya, anak yang tumbuh dalam bingkai keluarga yang tentrem dan sakinah akan memiliki kecenderungan karakter baik, nampak berbeda dengan anak yang hidup dalam bingkai keluarga yang berantakan penuh emosi. Anak dalam lingkungan keluarga berpendidikan akan memiliki kecenderungan suka terhadap pendidikan, dan akan nampak berbeda dengan anak yang tumbuh dalam lingkungan keluarga yang jauh dari kata pendidikan.
Dalam hal ini, kita sering mendengar pepatah umum di masyarakat yang berbunyi, “Buah tak akan jatuh dari pohonnya”. Pepatah ini memberikan isyarat bahwa perilaku orang tua akan menurun pada anaknya. Orang tua adalah orang yang pertama kali dikenal oleh anak, sejak dalam kandungan sampai ia lahir dan tumbuh dalam bingkai keluarga. Anak yang memiliki kecenderungan meniru prilaku orang-orang sekitar, sejatinya akan membentuk karakternya sendiri. Akhirnya, tergantung orang tua, mau dibentuk bagaimana karakter anaknya.
Lantas, bagaimana cara kita membentuk lingkungan sehat pada anak? Lingkungan sehat memang harus diawali sejak masa-masa memulai pernikahan, sebagaimana dalam tulisan-tulisan sebelumnya. Akan tetapi, bingkai pendidikan dan pembelajaran sebenarnya ada pada saat anak telah lahir menghirup nafas di dunia bebas. Saat dalam buaian, anak akan berusaha merekam apa yang ada dalam lingkungan sekitarnya, sehingga aktivitas pendidikan praktis telah dimulai. Aktivitas perekaman tersebut berlanjut sampai usia anak mencapai 2 tahun.
Memasuki usia 3 sampai 5 tahun, kecenderungan anak agak sedikit meningkat yang didominasi oleh aktivitas merekam dan meniru apa yang dilakukan orang terdekat secara responsif. Anak akan lebih cepat meniru keadaan sekitar sehingga orang tua dituntut lebih cepat menyikapi apa yang dilakukan oleh buah hati. Pada masa-masa inilah lingkungan keluarga memberikan peranan vital untuk masa depan anak dalam mengenal dan meniru hal-hal baik.
Pada usia demikian, pola pendidikan yang bisa diterapkan adalah pengarahan dan pembimbingan. Anak diarahkan dan dibimbing dalam mencari yang terbaik baginya. Hal sederhana yang bisa dilakukan adalah dengan memberikan contoh yang baik dalam segala aktivitas di dalam rumah, seperti saat beribadah, makan, dan berbincang-bincang. Saat menjalankan ibadah shalat, misalnya, diupayakan mengetahui bagaimana orang tuanya shalat, saat makan anak tahu ada doa sebelum makan, dan cara berbicara dengan sopan. Dengan begitu, pengarahan dan pembimbingan bisa dikatakan lebih efektif, karena jejak orang tua akan menjadi perhatian anak yang lantas berlanjut pada peniruan.
Karena responsif terhadap peniruan, hal buruk pun akan menjadi objek perhatian anak. Untuk itu, nilai-nilai buruk diupakan tidak ditampakkan kepada anak. Pertengkaran dan kata-kata kotor orang tua, misalnya, jangan sampai terlihat dan terdengar oleh anak karena anak akan merekam dan kemudian meniru apa yang terjadi di hadapannya. Jika pun ada kesalahan pada tiruan anak, teguran dan arahan bisa dilakukan, seperti makan saat berdiri dengan memberi pengertian bahwa makan sambil berdiri tidak baik.
Memasuki usia 6 tahun sampai 10, anak mulai mengenal yang terbaik dari beberapa pilihan di hadapannya. Hawa tamyiz yang dikenal dalam fikih, biasanya mulai terasa pada usia-usia demikian. Anak mulai memahami sifat-sifat positif maupun negatif, seperti berani, jujur, dan menerima apa adanya dengan pola kesederhanaan dalam hidup. Dalam hal ini, pola pendidikan yang bisa diterapkan adalah melalui penugasan dan pembiasaan. Dari itulah, pelatihan kewajiban-kewajiban sebagai muslim, seperti shalat dan puasa menjadi hal penting yang harus segera dilakukan. Dalam Hadis riwayat Ibn Hibban disebutkan, Rasulullah Saw bersabda: “Apabila anak telah mencapai usia 6 tahun, maka hendaklah ia diajarkan adab dan sopan santun.”
Artinya, usia 6 sampai 10 tahun adalah masa-masa aktif dalam penanaman mental oleh orang tua. Selain melalui pengarahan dan pembimbingan, sebagaimana dalam fase sebelumnya, juga penugasan dan pembiasaan, penerapan fungsi pengawasan dan peneguran atas kesalahan anak juga harus dilakukan. Sebab, kesalahan tanpa ada teguran akan membentuk karakter dan keyakinan bahwa tindakannya itu adalah benar. Pepatah mengatakan, kesalahan akan berubah menjadi pembenaran ketika terjadi pembiaran.
Fase usia belasan tahun, khususnya 11-15 tahun, merupakan fase perubahan besar ada mental anak, karena pada umumnya telah memasuki masa baligh. Pengawasan terhadap anak lebih diperketat lagi, dan bahkan pemberian tugas sudah harus dilengkapi dengan sanksi ketika ada kelalaian tugas, sejak usia 10 tahun. Dalam riwayat al-Hakim dan Abu Daud disebutkan, “Suruhlah anak-anakmu mengerjakan shalat pada usia 7 tahun dan pukullah mereka pada usia 10 tahun bila mereka tidak shalat, dan pisahkan mereka dari tempat tidurnya (laki-laki dan perempuan).”
Artinya, usia 10 tahun ke atas, anak harus sudah memahami aturan tentang kewajiban dan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan, khususnya berkaitan dengan agama. Walaupun dikatakan belum baligh, sanksi harus sudah dilakukan agar anak lebih disiplin dalam menjalankan kewajibannya. Pada akhirnya, saat taklif syariah dari Allah mengena, anak betul-betul siap menanggalkan sifat kekanak-kanakan dan masuk dalam masa dewasa dengan menjalankan kewajiban agama dengan baik. Tentunya nasehat dalam bentuk verbal juga tidak bisa ditinggalkan.
Intinya, pendidikan dalam keluarga adalah tanggung jawab semua komponen keluarga, tidak tertentu pada ayah dan ibu. Ibu bukan satu-satunya sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam membentuk lingkungan pendidikan kondusif dalam keluarga, karena pendidikan dalam keluarga berjalan melalui proses interaksi dan sosialisasi di dalam keluarga itu sendiri. Esensi pendidikannya tersirat dalam integritas keluarga, baik di dalam komunikasi antara sesama anggota keluarga, dalam tingkah laku keseharian orang tua dan anggota keluarga lainnya juga dalam hal-hal lainnya yang berjalan dalam keluarga semuanya merupakan sebuah proses pendidikan bagi anak-anak.
Namun demikian, peran ibu adalah paling dominan pengaruhnya dalam membingkai kehidupan keluarga penuh warna pendidikan, karena ibu adalah pihak yang paling banyak waktu bersama anak sehingga paling dekat dan paling mudah mempengaruhi anak. Dari itulah, tidak heran jika Islam menempatkan ibu sebagai posisi utama dan nomor satu sebelum ayah.

0 comments:
Post a Comment
Berkomentarlah dengan cerdas. Admin tidak bertanggung jawab atas komentar yang melanggar undang-undang, terlebih bersifat sara dan pornografi.