Sunday, January 14, 2018

Sejarah Ilmu Tasawuf

0 comments
Secara teoritis ilmu ini diperkirakan lahir sejak abad ketiga Hijriah. Namun, secara praktis ruh tasawuf mengakar kuat dalam diri Nabi dan para sahabat di masanya. Praktik tasawuf dalam diri Nabi dan sahabat sangat kental sekali hingga hampir pasti kecintaan pada dunia betul-betul sirna dalam diri mereka, walaupun di antara para sahabat ada yang memiliki kekayaan yang melimpah, seperti ’Utsman bin ’Affan seorang sufi yang juga menjadi pedagang sukses. Mengenai asal dari kata tasawuf sendiri ada yang menyatakan terambil dari kata Shuffah (tempat khusus) dalam masjid Nabi yang dihuni oleh para sahabat yang mengaji pada Nabi. Apa pun itu, kehidupan shufi menjadi begitu menarik untuk diteliti dan dikaji karena memiliki kepribadian yang unik. Pada abad ketiga Hijriah adalah titik kemajuan dalam bidang ini. Saat itu, aspek-aspek dalam ilmu tasawuf yang pernah menjadi objek kajian mulai diperbincangkan, seperti tentang seluk beluk etika, nafsu dan suluk (perjalanan sepiritual menjuju Allah), dengan lebih mendetail yang belakangan dikenal dengan istilah maqâmat dan ahwal. Pada abad ini pula, kajian shufi mulai merambah pada persoalan ma’rifat dan metodologinya, termasuk juga kajian tentang tauhid (penyatuan) dan fana’ (peleburan). Tak kalah pentingnya, pada abad ini juga dimulai aktivitas penulisan kitab-kitab bidang tasawuf dengan tampilnya tokoh-tokoh sufi, seperti al-Harits bin Asad al-Muhasibi (w. 243 H./857 M.) yang memiliki banyak karya, antara lain Adab an-Nufus, al-Masa’il fi A’mal al-Qulub wa al-Jawarih dan al-Masa’il fi az-Zuhdi wa Ghairihi. Termasuk juga Abu Sa’id Ahmad bin Isa al-Kharraz (w. 289 H./899 M.), penulis kitab, Kitab ash-Shidq. Yang paling penting adalah Abu al-Qasim al-Junaid bin Muhammad al-Baghdadi (w. 279 H./910 M.), peletak kaedah-kaedah tasawuf dan rujukan kaum Sunni dalam bidang tasawuf. Titik poin dari ilmu tasawuf adalah bagaimana memosisikan diri sebagai hamba untuk mengenal Allah lebih dalam (ma’rifat) serta dekat dengan-Nya. Karena keterkaitan ilmu tasawuf dengan Allah itulah ilmu ini dinilai sebagai buah dari ilmu tauhid dan fikih. Tauhid sebagai akidah yang mendasari keimahan dan fikih sebagai pedoman syariatnya. Seorang shufi sejati pasti melandasi keimanannya dengan ilmu tauhid dan syariahnya dengan ilmu fikih. Karena posisi tasawuf yang demikian itulah banyak kitab kuning di bidang tasawuf yang memadukannya dengan ilmu tauhid dan fikih. Kitab yang paling populer dalam hal ini adalah kitab Ihya’ Ulum ad-Din karya Imam Hujjah al-Islam Abu Hamid al-Ghazali (w. 505 H./ 1111 M.) dan kitab Tanwir al-Qulub karya Muhammad Amin Al-Kurdi (w. 1332/1913). Karya ulama Indonesia dengan model pengkabungan ini di antaranya kitab Ats-Tsimar Al-Yani’ah Syarh Riyadh Al-Badi’ah yang ditulis oleh Syekh Nawawi Banten. Ilmu Balaghah Tema penting kitab kuning ilmu Balaghah adalah kefasihan bagi pembicara (mutakallîm) dalam menyampaikan bahasa yang indah, sedangkan bahasa yang indah adalah bahasa yang memiliki tiga kriteria, kriteria pertama adalah dapat dilihat meski dengan imajinasi, kedua dapat didengar dan ketiga dapat dirasakan. Untuk dapat dilihat harus menggunakan ilmu Bayan karena ilmu ini menata pola tutur; untuk dapat didengar perlu menggunakan ilmu Ma’ani karena ilmu ini menata makna; dan untuk dapat dirasakan menggunakan ilmu Badi’ karena ilmu ini fungsinya menata nada. Dari ketiga unsur inilah kemudian ilmu Balaghah dibangun. Ilmu Balaghah dengan tiga bagiannya tersebut—ilmu Ma’âni, ilmu Bayan dan ilmu Badi’—baru terwujud pada zaman Sakaki (w. 626 H.). Sebelum itu, ilmu ini hanya dikenal dengan sebutan al-Bayan. Baru kemudian ketiganya diklasifikasikan secara tersendiri yang kemudian dintegrasikan ke dalam satu bidang keilmuan khusus, yaitu ilmu Balaghah. Berikut ini akan disampaikan pengertian dari tiga bagian ilmu Balaghah tersebut. Ilmu Bayan adalah ilmu yang membahas pola tutur yang bertujuan untuk mendapatkan kalimat yang tidak hanya dapat dipahami, tetapi juga indah. Adapun topik pembahasannya adalah penyerupaan sesuatu dalam satu sifat tertentu (Tasybîh), penyebutan kata dengan makna yang tidak sebenarnya karena ada hubungan atau metafora (Majâz), penyebutan kata seuai makna lazimnya atau kiasan (Kinâyah) dan personifikasi (istia’arah makniyyah). Adapun ilmu Ma’ani adalah ilmu yang membahas tentang kemampuan menyampaikan makna dan gagasan dalam pernyataan dengan tepat. Ilmu ini lahir pada abad keempat Hijriah dengan kitab pertama ditulis oleh Abu Abdillah Muhammad ibn ‘Imran ibn Musa ibn Said ibn Abdullah Al-Marzabani Al-Khurasani Al-Baghdadi yang wafat pada tahun 378 H dengan judul al-Mufashshal fi Ilmil Bayan wal Fashahah dan ditulis. Ibnu Nadîm dalam Al-Fihris-nya menceritakan kitab tersebut, “Kitab itu setebal kurang lebih 300 halaman.” Akan tetapi, menurut al-Jahidz As-Suyuthi, orang pertama yang mengarang kitab di bidang ilmu Bayân dan Fashâhah ialah Abul Qohir Al-Jurjani yang wafat pada tahun 444 H. Termasuk bagian dari ilmu Ma’âni yang tujuannya adalah penataan makna tesebut topik pembicaraannya adalah suatu ucapan yang sesuai dengan konteks pembicaraan (Muqtadhâ al-Hâl). Pembahasan ini terangkum dalam enam bab; (1) kalimat berita yang bisa benar dan salah (Khabar) dan kalimat non berita (Insya’) yang tidak ada kemungkinan benar-salah; (2) penyebutan dan pembuangan kata dalam kalimat (adz-Dzikr wa al-Hadzf); (3) mendahulukan dan mengakhirkan kata dalam formasi kalimat (at-Taqdim wa at-Ta’khir); (4) peringkasan persoalan (al-Qashr); (5) penyambungan dan pemutusan pembahasan antar klausa (al-Washl wa al-Fashl); (6) peringkasan kata, pemanjangan kata dan kesepadanan kata (Ijaz wa al-Ithnab wa al-Musawat). Sementara Ilmu Badi’ adalah ilmu yang mengurai penyusunan kata indah. Ilmu ini lahir pada abad akhir abad ketiga Hijriah, melalui ‘Abdullah bin al-Mu’taz al-‘Abbasi (w. 296 H.). Kitab beliau berjudul Badi’ al-Qur’an—ada pula yang menyebut Kitâb al-Badî’—mengurai keindahan-keindahan kata dalam al-Qur’an. Melalui kitabnya ini, beliau dinobatkan sebagai orang pertama menulis tentang ilmu Badi’. Sejatinya, ilmu ini sebagian masuk ke dalam ilmu Bayan dan sebagian yang lain masuk dalam ilmu Ma’ani, sehingga kitab kuning bidang ini tidak banyak menyinggungnya lebih mendalam. Adapun kitab kuning yang banyak dipelajari di pesantren mengenai ilmu ini di antaranya, Durus al-Balaghah yang ditulis oleh Muhammad Hifni bin Isma’il bin Khalil bin Nashif (1272-1337/1856-1919). Kitab ini kemudian disyarahi oleh ulama asal Indonesia, Syekh Muhammad Yasin bin ‘Isa al-Fadani dengan judul Husnu ash-Shiyaghah. Kitab lainnya, Syarh ‘Uqûd al-Jumân milik Imam Jalal ad-Din as-Suyuthi dan Jawahir al-Maknun yang ditulis oleh Sayid Abdurrahman al-Akhdhari yang kemudian diberi syarh oleh Syekh Ahmad ad-Damanhuri (1101-1192 H. /1690-1778 M.) dengan judul Hilyah al-Lubab al-Mashun bi Syarh al-Jawahir al-Maknun.

0 comments:

Post a Comment

Berkomentarlah dengan cerdas. Admin tidak bertanggung jawab atas komentar yang melanggar undang-undang, terlebih bersifat sara dan pornografi.